Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Post Icon

rangkaian serine penunjuk arah


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sirene ditemukan oleh seorang filsuf dari Skotlandia John Robison pada tahun 1799. Sirene buatan Robison saat itu digunakan sebagai sebuah instrumen musik ketimbang untuk memberi peringatan. Sirene itu berupa pipa-pipa yang terpasang pada sebuah organ. Sirene kreasi John Robison terdiri dari kunci pipa yang digerakkan melalui perputaran roda yang membuka dan menutup tabung berisi udara. Pada tahun 1819, Baron Charles Cagniad de la Tour mengembangkan teknologi sirene. Sirene kreasi De la Tour terdiri dari cakram yang dilubangi yang dijulangkan pada sumbu dalam outlet di tabung udara. Satu cakram diam sedangkan cakram yang satunya lagi berputar. Cakram yang berputar kemudian menyela aliran udara yang masuk dari cakram yang diam hingga kemudian muncullah nada atau suara.
        Kini, di zaman modern, teknologi sirene sudah tidak lagi menggunakan cakram. Ketimbang menggunakan cakram, secara umum sirene zaman sekarang menggunakan dua silinder bertitik pusat yang memiliki celah sejajar dengan panjang mereka. Silinder bagian dalam berputar sedangkan yang lainnya tetap diam. Tekanan udara kemudian keluar dari silinder bagian dalam untuk kemudian keluar melalui celah silinder luar. Aliran udara yang ada secara periodik kemudian disela hingga kemudian menghasilkan suara. Setelah ditemukannya listrik, maka teknologi sirene kemudian berkembang lagi. Sirene digerakkan dengan tenaga motor listrik yang kemudian menggerakkan udara melalui sebuah kipas sentrifugal sederhana yang dipasangkan ke dalam silinder dalam. Untuk mengarahkan dan memaksimalkan suara, sirene kemudian dilengkapi dengan sebuah klakson yang berfungsi mengubah tekanan gelombang suara tinggi ke tekanan gelombang suara rendah di udara terbuka.
B.      Rumusan Masalah
1.       Bagaimana membuat rangkaian serine penunjuk arah.
2.       bagaimana prinsip kerja dari rangkaian serine penunjuk arah.
3.       bagaimana penerapan serine dalam kehidupan sehari - hari.

C.      Tujuan
1.       Mampu membuat rangkaian serine penunjuk arah.
2.       Mengetahui prinsip kerja dari rangkaian serine penunjuk arah.
3.       Mengetahui penerapan seri penunjuk arah dalam kehidupan sehari - hari.









BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Rangkain serine
        Rangkaian Sirine merupakan rangkaian yang sangat di perlukan bagi setiap orang, karena rangkaian sirine dapat menandakan telah terjadi sesuatu bencana seperti datangnya tsunami. Sirine adalah sebuah alat yang dapat menghasilkan suara atau bunyi yang nyaring, sehingga setiap orang pasti akan mengetahui bahwa ada bahaya atau petanda khusus sebuah pristiwa.
        Rangkaian sirine mobil polisi dan ambulance pada prinsipnya menggunakan rangkaian elektronik yang di hubungkan dengan arus DC. Pada saat saklar di tekan, maka akan mengeluarkan suara bunyi. Sirine mobil polisi biasa di letakan di bagian atas dan lampu dari sirine dapat berkedip. Sehingga pada saat sirine di bunyikan lampu yang terdapat di atas akan menyala dan berkedip.
        Pada saat ini ada banyak rangkaian sirine yang di kembangkan dengan model yang berbeda, salah satunya adalah rangkaian lampu sirine menggunakan indikator bunyi telephone. Prinsip kerja dari rangkaian ini adalah ketika terdapat signal telephone yang masuk, lampu sirine akan menyala sehingga meskipun suara yang di hasilkan telephone tidak terdengar, tapi kita bisa melihat lampu yang menyala sebagai indikator adanya penggilan telephone masuk.
B.    Lampu Penunjuk arah
        Lampu Penunjuk arah ( sein ) berjumlah genap dan mempunyai sinar kelap – kelip berwarna kuning tua dan dapat dilihat pada siang atau malam hari oleh pemakai jalan lain. Lampu penunjuk arah dipasang pada ketinggian tidak melebihi 1,250mm disamping kiri dan kanan bagian depan dan belakang kendaraan bermotor ( Pasal 32 ).
         Lampu isyarat peringatan bahaya (yang biasa disebut lampu hazard) menggunakan lampu penunjuk arah yang menyala secara bersamaan dengan sinar kelap-kelip. (Pasal 38)

C.     Jenis

·         Sirene Pneumatik
Sirene pneumatik terdiri dari cakram berlubang yang berputar-putar (cakram sirene atau rotor). Cara kerja sirene jenis ini adalah Udara yang masuk kedalam melalui lubang yang ada kemudian bergerak keluar melalui saluran yang ada (stator).Bersamaan dengan itu lubang pada cakram yang berputar mencegah dan membiarkan udara mengalir. Hal tersebut menghasilkan sebuah aliran udara yang mampat dan tipis yang kemudian menghasilkan suara. Sirene seperti ini mengonsumsi banyak energi.

·         Sirene Elektronik
Sirene elektronik menggabungkan sirkuit osilator, modulator, dan amplifier untuk mengatur suara yang ingin dimunculkan (contoh : suara raungan, suara menyalak, suara menusuk, suara tinggi-rendah, suara selidik, dan suara manual). suara sirene ini kemudian dikeluarkan melalui speaker eksternal.

·         Tipe Lainnya
Sirene peluit uap dibunyikan dengan menggunakan uap dan biasa digunakan di lingkungan yang memiliki sumber uap seperti pabrik dan tempat penggergajian kayu. Pada zaman dulu, sirene ini merupakan sirene yang umum digunakan untuk peringatan terhadap bahaya kebakaran.

D.    Kegunaan

1.       Kendaraan Ambulan
Kendaraan ambulan merupakan salah satu kendaraan yang wajib dilengkapi sirene. Hal ini berkaitan dengan fungsi ambulan yaitu menangani hal-hal yang emergensi seperti membawa jenazah, pasien kritis dan korban kecelakaan.

2.       Kendaraan Polisi
Polisi menggunakan sirene untuk mengatur lalu lintas. Contohnya adalah untuk buka tutup arus jalanan untuk mengatasi kemacetan dan membuka jalan bagi pejabat negara atau tamu asing yang ingin lewat.

3.       Kendaraan Pemadam Kebakaran
kebakaran seringkali muncul dengan tiba-tiba dan perlu penanganan yang cepat. Maka dari itu mobil pemadam kebakaran menggunakan sirene karena mobil pemadam kebakaran perlu sampai di tujuan dengan tepat waktu dan tanpa hambatan.

4.       Peringatan Bencana dan Bahaya
Sirene berfungsi untuk memperingati masyarakat akan bahaya yang akan datang seperti contohnya tsunami dan tornado atau adanya suatu serangan udara ketika negara dalam keadaan perang.

E.     Penggunaan Klakson dan Sirine

      Sirine jelas tidak dapat disamakan dengan klakson. Walaupun sama – sama mengeluarkan bunyi, fungsi dan keperuntukan keduanya berbeda. Untuk menjelaskan perbedaan fungsi peruntukan masing – masing, dibawah ini akan menjelaskan pengertian klakson dan sirine.
        Klakson adalah perlengkapan yang melekat pada kendaraan bermotor pada umumnya. Dalam Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, klakson dikategorikan sebagai komponan pendukung yang merupakan bagian dari kontruksi kendaraan bermotor, sama seperti kaca spion, bumper, penghapus kaca (wiper), sabuk pengaman, atau alat pengukur kecepatan untuk kendaraan yang memiliki kemampuan kecepatan 40km/jam atau lebih pada jalan datar.
        Klakson merupakan alat untuk berkomunikasi antara pengemudi kendaraan yang satu dengan yang lainnya. Klakson digunakan saat pengemudi ingin”berbicara” atau memberi isarat kepada pengemudi yang lain untuk keselamatan dan keamanan kedua belah pihak, misalnya, ketika hendak mendahului, meminta ruang jalan, dan sebagainya.
        Karena kegunaannya untuk berkomunikasi antar pengendara, maka klakson seharusnya baru digunakan ketika ada keperluan komunikasi tersebut. Membunyikan klakson tanpa alasan jelas, tak ubahnya seperti orang gila yang bicara sendiri.
        Secara umum menggunakan klakson diatur dalam pasal 71 PP No.43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Dalam ayat 1, dikatakan isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa klakson dapat digunakan apabila :

·         Diperlukan untuk keselamatan lalu lintas
·         Melewati kendaraan lain yang ada di depan.
        Hanya untuk kepentingan itu saja klakson relevan digunakan. Bahkan dalam ayat 2 pasal diatas ditentukan larangan menggunakan klakson, yakni ;
·         Pada tempat – tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu – rambu;
·         Apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

        Mengingat tidak adanya ketentuan yang mengatur kiteria “suara yang tidak sesuai itu”. Pasal 74 PP No.44 Tahun 1993 hanya menyebutkan bahawa klakson harus dapat mengeluarkan bunyi yang dalam keadaan bisa dapat didengar pada jarak 60 meter.
        Pembahasan ini memang tidak jelas. Ukuran “dalam keadaan biasa dapat didengar pada jarak 60 meter” sangat relatif. Misalnya jarak 60 meter kota dengan di desa jelas berbeda. Karena batasan yang relatif itu, ada klakson kendaraan yang bunyinya seperti merintih, dan ada pula yang bunyinya terlalu keras seperti peluit stroom kapal.
        Klakson yang ada disetiap kendaraan sebenarnya sudah dirancang oleh pabrik pembuatnya agar terdengar pantas dan sesuai dengan jenis kendaraan. Tetapi, tidak jarang pengendara melakukan modifikasi atau menggati klakson kendaraan agar berbunyi lebih nyaring.
        Layaknya orang yang berbicara, penggunaan klakson juga mempunyai etika tersendiri yang menunjukan tingkat kesopanan seorang pengendara dalam berkomunikasi dengan pengendara lain. Oleh karena itu, nada klakson harus disesuaikan dengan kondisi pesan yang disampaikan. Jika hanya untuk mendahului, atau meminta ruang jalan, klakson cukup di bunyikan dua tiga kali dengan nada pendek. Klakson dengan nada panjang yang berulang – ulang akan kedengaran seperti orang cerewet atau membentak. Tetapi, jika hendak memberi peringatan terhadap sesuatu yang mungkin mendatangkan bahaya, nada klakson bisa saja disesuaikan.
        Penggunaan klakson ini memang sangat tergantung pada pribadi pengendara untuk memilih dan menggunakan klakson yang sesuai dan pantas. Yang jelas, apabila klakson kendaraan terlalu keras, dan para pengendara menggunakan klakson bukan sebatas untuk berkomunikasi antar kendaraan melainkan untuk saling “membentak” dijalan, maka dampak lanjutannya adalah terjadi kebisingan yang justru merugikan mereka sendiri dan para pemakai jalan lain.
        Manusia normal mampu mendengar suara berfrekuensi 20 – 20.000Hz ( satuan suara berdasarkan perhitungan jumlah getar sumber bunyi perdetik ) dengan intensitas atau tingkat kekerasan dibawah 80 desibel. Bunyi diatas itu kalau terus menerus dan dipaksakan bisa merusak pendengaran karena bisa mematikan fungsi sel – sel rambut dalam sistem pendengaran.
        Gejala awal seringkali tidak dirasakan, kecuali telinga berdengung, kemudia diikuti oleh menurunnya kemampuan pendengaran. Kebisingan suara dijalan yang setiap hari didengar oleh para supir bus pun bisa berdampak buruk bagi pendengaran supir itu sendiri.
        Ada hasil penelitian yang menyatakan, kemunduran pendengaran pada para manula pun banyak bergantung pada polusi suara atau bunyi yang didengar sepanjang hidupnya. Artinya, kalau terlalu sering mendengarkan suara – suara bising dan keras, proses fisiologi jaringan otot dalam tubuh manusia akan lebih mudah terganggu.
        Selain itu, suara bising yang ditimbulkan pengguna klakson yang berlebihan juga mengakibatkan tekanan psikis atau stres bagi yang mendengarnya, sehingga berpengarush pada tingkat konsentrasi dan emosi para pengendara. Konsentrasi dan emosi pengendara yang terganggu jelas berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
        Oleh sebab itu, tidak ada yang menguntungkan dari penggunaan klakson yang berlebihan. Justru sebaliknya, pemakaian klakson tidak pada tempatnya, akan merugikan masyarakat sendiri. Di negara – negara maju yang budaya berlalu lintasnya sudah tinggi, para pengendara kendaraan bermotor tidak pernah menggunakan klakson sembarangan. Klakson baru diguanakan kalau benar – benar sangat di perlukan, itu pun dengan nada pendek yang tidak berulang –ulang. Etika berlalu lintas sangat di jaga. Para pengemudi sangat menghormati satu sama lainya sehingga mengemudikan kendaraan di jalan raya terasa nyaman.
        Berbeda dengan klakson yang merupaka alat memberi isyarat dalam berlalu lintas dan merupakan komponen teknis kendaraan bermotor, sirine bukan perlengkapan teknis kendaraan bermotor. Sirine hanyalah alat untuk mengeluarkan bunyi peringatan bahaya. Misalnya sirine peringatan dini sunami, sirine kebakaran dan sebagainya.
        Berdasarkan pasal 72 PP No.43 tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu lintas Jalan, isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa sirine hanya dapat digunakan oleh :
  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, termasuk kendaraan yang diperbantukan untuk keperluan pemadam kebakaran.
  2. Ambulan yang sedang megangkut oarang sakit.
  3. Kendaraan jenazah yang sedang mengangkut jenazah.
  4. Kendaraan petugas penegak hukum tertentu yang sedang melaksanakan tugas
  5. Kendaraan petugas pengawal kendaraan Kepala Negara atau pemerintah asing  yang menjadi tamu negara.
        Kemudian dalam Pasal PP 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi, ketentuan ini diulang lagi. Dijelaskan dalam Pasal 75, isyarat peringatan bunyi berupa sirine hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor :
  1. Petugas penegak hukum tertentu;
  2. Dinas pemadam kebakaran;
  3. Penanggulangan bencana;
  4. Kendaraan ambulan;
  5. Unit palang merah;
  6. Mobil jenazah.
        Jadi selain kendaraan yang digunakan untuk keperluan diatas, dilarang menggunakan sirine. Tujuan menggunakan sirine adalah untuk keperluan keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, baik bagi kendaraan yang menggunakan atau kendaraan yang berada didalam iring – iringannya maupun pengguna jalan lainnya. Sirine di gunakan agar pengguna jalan berhati – hati, memberi ruang dan jarak serta prioritas jalan kepada kendaraan yang menggunakan sirine.
        Selain , sirine dilarang penggunaannya karena mengeluarkan bunyi yang cukup keras, yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis kendaraan bermotor seperti dijelaskan dalam pasal 71 ayat 2 PP No.43 Tahun 1993.
        Berpedoman pada ketentuan ini, dapat diartikan bahwa yang dilarang bukanlah sirine dalam arti fisik, tapi “bunyi yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis kendaraan bermotor”. Artinya, klakson biasa pun apabila mengeluarkan bunyi yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis kendaraan, jelas termasuk yang dilarang. Misalnya, mobil sedan menggunakan klakson bus malam atau truk atau sebaliknya. Begitu juga klakson yang mengeluarkan bunyi aneh yang berbeda dengan suara klakson pada umumnya, seperti gonggongan anjing, atau suara yang mirip dengan suara sirine. Belakangan di tempat – tempat penjualan peralatan kendaraan memang banyak dipasarkan klakson yang bersuara aneh itu, atau klakson yang mampu mengeluarkan suara sampai 150 desibel







BAB III
METODOLOGI EXPERIMEN

A.     Alat dan Komponen
      Adapun alat dan bahan yang digunakan adalah sebagai berikut:
1.      Alat
·      solder                                                          1 buah
·         tima                                                           secukupnya
·         kabel                                                         secukupnya
·         PCB HS03                                                  1 buah
·         Baterai 9 V                                                            1 buah
·         Dudukan lampu                                         1 buah
·         Kancing baterai                                         1 buah
2.      Komponen
·         Resistor (R1) 120 kW                                      1 buah
·         Resistor (R2) 150 W                                        1 buah
·         Resistor (R3) 390 W                                        1 buah
·         Trimpot (VR) 5kW                                           1 buah
·         Kapasitor (C1) 10mF/10 V                               1 buah
·         Kapasitor (C2) 220mF/10 V                             1 buah
·         Kapasitor (C3) 100mF/12 V                             1 buah
·         Transistor (T1)(T2) BC108                              2 buah
·         Transistor (T3) 2SB175                                   1 buah
·         Laud Speaker                                                  1 buah
·         Lampu                                                             1 buah
B.    Prosedur Kerja
      Adapun prosedur kerja pada rangkaian ini adalalah sebagai berikut :
membuat rangkaian seperti di bawah ini:
















bbvbnh
Gambar 3.1 : gambar rangkaian lampu serine penunjuk arah


































BAB IV
 PEMBAHASAN
A.    Hasil

B.    Pembahasan
        Sirine adalah sebuah alat yang dapat menghasilkan suara atau bunyi yang nyaring, sehingga setiap orang pasti akan mengetahui bahwa ada bahaya atau petanda khusus sebuah pristiwa.
        Rangkaian sirine pada prinsipnya merupakan rangkaian elektronik yang di hubungkan dengan arus DC. Pada saat saklar di tekan, maka akan mengeluarkan suara bunyi. Sirine biasa di letakan di bagian atas dan lampu dari sirine dapat berkedip. Sehingga pada saat sirine di bunyikan lampu yang terdapat di atas akan menyala dan berkedip.
Lampu penunjuk arah model lain dilengkapi dengan suara sirine, sehingga lebih mengasyikkan dibanding dengan yang lama. disini lampu penunjuk arah menyala bersamaan dengan bunyi serinenya, sumber daya arus yang diperlukan sebesar 9 V DC. bila dipergunakan pada kendaraan sangat cocok dan menambah keindahannya yang sekaligus memberi tanda bahwa penunjuk arah yang baru saja dipergunakan belum diamati kontaknya.
        Prinsip kerja pada rangkaian ini adalah arus input terbagi melalui  (C3), (R3), (VR), (R1) dimana pada R1 sebagai penghambat dan di teruskan melalui transistor (TR1)  dan sebagai penguat tegangan dan distabilkan oleh kapasitor (C1) pada resistor (R1) arus terbagi ke transistor (TR3) dan di teruskan ke loud speaker dan lampu  sedangkan pada  trimpot   sebagai pemanipulasi tegangan diteruskan ke (R2) sebagai penghambat dan , distabilkan oleh kapasitor (C2) diteruskan melalui transistor (TR2) sebagai penguat tegangan.  Berdasarkan hasil pengamatan rangkaian ini kurang berhasil disebabkan karana ada komponen yang mengalami kerusakan diakibatkan tima yang digunakan ketika menyolder terlalu panas sehingga yang hanya berfungsi hanya loud speaker. 








BAB V
PENUTUP
C.     Kesimpulan
1.      
membuat rangkaian serine penunjuk arah seperti pada gambar :
2.       prinsip kerja dari rangkaian penunjuk arah Lampu penunjuk arah model lain dilengkapi dengan suara sirine, sehingga lebih mengasyikkan dibanding dengan yang lama. disini lampu penunjuk arah menyala bersamaan dengan bunyi serinenya, sumber daya arus yang diperlukan sebesar 9 V DC. bila dipergunakan pada kendaraan sangat cocok dan menambah keindahannya yang sekaligus memberi tanda bahwa penunjuk arah yang baru saja dipergunakan belum diamati kontaknya. Prinsip kerja pada rangkaian ini adalah arus input terbagi melalui  (C3), (R3), (VR), (R1) dimana pada R1 sebagai penghambat dan di teruskan melalui transistor (TR1)  dan sebagai penguat tegangan dan distabilkan oleh kapasitor (C1) pada resistor (R1) arus terbagi ke transistor (TR3) dan di teruskan ke loud speaker dan lampu  sedangkan pada  trimpot   sebagai pemanipulasi tegangan diteruskan ke (R2) sebagai penghambat dan , distabilkan oleh kapasitor (C2) diteruskan melalui transistor (TR2) sebagai penguat tegangan.
3.       penerapan rangkaian serine penunjuk arah yaitu pada kendaran bermotor dan kendaraan beroda empat,  sering di gunakan sebagai lampu sein ketika kita ingin membelokkan kendaraan kita.


D.      Saran
      Dengan adanya pembelajaran mengenai rangkaian elektronika sederhana, hendaknya kita mampu untuk lebih inovatif serta kreatif, demi perkembangan ilmu pengetahuan yang lebih maju ke depannya.





DAFTAR PUSTAKA

J.H. Poynting and J.J. Thomson.1899.Sound .London: Charles Griffin and Co.
John Robison, Encyclopedia Britannica, 3rd ed., 1799.MR

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar: