BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sirene ditemukan oleh seorang filsuf dari Skotlandia John Robison pada tahun 1799. Sirene buatan Robison saat itu
digunakan sebagai sebuah instrumen musik ketimbang untuk memberi
peringatan. Sirene itu berupa pipa-pipa yang terpasang pada sebuah organ.
Sirene kreasi John Robison terdiri dari kunci pipa yang digerakkan melalui
perputaran roda yang membuka dan menutup tabung berisi udara. Pada tahun 1819,
Baron Charles Cagniad de la Tour mengembangkan teknologi sirene. Sirene kreasi
De la Tour terdiri dari cakram yang dilubangi yang dijulangkan pada sumbu dalam
outlet di tabung udara. Satu
cakram diam sedangkan cakram yang satunya lagi berputar. Cakram yang berputar
kemudian menyela aliran udara yang masuk dari cakram yang diam hingga kemudian
muncullah nada atau suara.
Kini, di zaman modern, teknologi sirene
sudah tidak lagi menggunakan cakram. Ketimbang menggunakan cakram, secara umum
sirene zaman sekarang menggunakan dua silinder bertitik pusat yang
memiliki celah sejajar dengan panjang mereka. Silinder bagian dalam berputar
sedangkan yang lainnya tetap diam. Tekanan udara kemudian keluar dari silinder
bagian dalam untuk kemudian keluar melalui celah silinder luar. Aliran udara yang
ada secara periodik kemudian disela hingga kemudian menghasilkan suara. Setelah
ditemukannya listrik, maka teknologi sirene kemudian berkembang lagi. Sirene digerakkan dengan
tenaga motor listrik yang kemudian menggerakkan udara melalui sebuah kipas sentrifugal sederhana yang dipasangkan ke dalam silinder
dalam. Untuk mengarahkan dan memaksimalkan suara, sirene kemudian dilengkapi
dengan sebuah klakson yang berfungsi mengubah tekanan gelombang suara tinggi ke tekanan
gelombang suara rendah di udara terbuka.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
membuat rangkaian serine penunjuk arah.
2.
bagaimana
prinsip kerja dari rangkaian serine penunjuk arah.
3.
bagaimana
penerapan serine dalam kehidupan sehari - hari.
C.
Tujuan
1.
Mampu
membuat rangkaian serine penunjuk arah.
2.
Mengetahui
prinsip kerja dari rangkaian serine penunjuk arah.
3.
Mengetahui
penerapan seri penunjuk arah dalam kehidupan sehari - hari.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Rangkain serine
Rangkaian Sirine merupakan rangkaian
yang sangat di perlukan bagi setiap orang, karena rangkaian sirine
dapat menandakan telah terjadi sesuatu bencana seperti datangnya tsunami.
Sirine adalah sebuah alat yang dapat menghasilkan suara atau bunyi yang
nyaring, sehingga setiap orang pasti akan mengetahui bahwa ada bahaya atau
petanda khusus sebuah pristiwa.
Rangkaian sirine mobil polisi dan ambulance pada prinsipnya
menggunakan rangkaian elektronik yang di hubungkan dengan arus DC. Pada saat
saklar di tekan, maka akan mengeluarkan suara bunyi. Sirine mobil polisi biasa
di letakan di bagian atas dan lampu dari sirine dapat berkedip. Sehingga pada
saat sirine di bunyikan lampu yang terdapat di atas akan menyala dan berkedip.
Pada saat ini ada
banyak rangkaian sirine yang di kembangkan dengan model yang berbeda,
salah satunya adalah rangkaian lampu sirine menggunakan indikator bunyi
telephone. Prinsip kerja dari rangkaian ini adalah ketika terdapat signal
telephone yang masuk, lampu sirine akan menyala sehingga meskipun suara yang di
hasilkan telephone tidak terdengar, tapi kita bisa melihat lampu yang menyala
sebagai indikator adanya penggilan telephone masuk.
B.
Lampu
Penunjuk arah
Lampu Penunjuk arah ( sein ) berjumlah genap dan mempunyai sinar kelap – kelip berwarna kuning tua
dan dapat dilihat pada siang atau malam hari oleh pemakai jalan lain. Lampu
penunjuk arah dipasang pada ketinggian tidak melebihi 1,250mm disamping kiri
dan kanan bagian depan dan belakang kendaraan bermotor ( Pasal 32 ).
Lampu isyarat peringatan
bahaya (yang biasa disebut lampu hazard) menggunakan lampu penunjuk arah
yang menyala secara bersamaan dengan sinar kelap-kelip. (Pasal 38)
C. Jenis
·
Sirene Pneumatik
Sirene pneumatik terdiri dari cakram berlubang yang berputar-putar (cakram
sirene atau rotor). Cara kerja
sirene jenis ini adalah Udara yang masuk kedalam melalui lubang yang ada
kemudian bergerak keluar melalui saluran yang ada (stator).Bersamaan dengan itu lubang pada cakram yang berputar
mencegah dan membiarkan udara mengalir. Hal tersebut menghasilkan sebuah aliran
udara yang mampat dan tipis yang kemudian menghasilkan suara. Sirene seperti
ini mengonsumsi banyak energi.
·
Sirene Elektronik
Sirene elektronik menggabungkan sirkuit osilator, modulator, dan amplifier untuk mengatur suara
yang ingin dimunculkan (contoh : suara raungan, suara menyalak, suara
menusuk, suara tinggi-rendah, suara selidik, dan suara manual). suara sirene
ini kemudian dikeluarkan melalui speaker eksternal.
·
Tipe Lainnya
Sirene peluit uap dibunyikan
dengan menggunakan uap dan biasa digunakan di lingkungan yang memiliki sumber
uap seperti pabrik dan tempat
penggergajian kayu. Pada zaman
dulu, sirene ini merupakan sirene yang umum digunakan untuk peringatan terhadap
bahaya kebakaran.
D. Kegunaan
1.
Kendaraan Ambulan
Kendaraan ambulan merupakan salah satu kendaraan yang wajib dilengkapi
sirene. Hal ini berkaitan dengan fungsi ambulan yaitu menangani hal-hal yang
emergensi seperti membawa jenazah, pasien kritis dan korban kecelakaan.
2.
Kendaraan Polisi
Polisi menggunakan sirene untuk
mengatur lalu lintas. Contohnya adalah untuk buka tutup arus jalanan untuk
mengatasi kemacetan dan membuka jalan bagi pejabat negara atau tamu asing yang
ingin lewat.
3.
Kendaraan Pemadam Kebakaran
kebakaran seringkali muncul dengan
tiba-tiba dan perlu penanganan yang cepat. Maka dari itu mobil pemadam kebakaran menggunakan
sirene karena mobil pemadam kebakaran perlu sampai di tujuan dengan tepat waktu
dan tanpa hambatan.
4.
Peringatan Bencana dan Bahaya
Sirene berfungsi untuk memperingati masyarakat akan bahaya yang akan datang
seperti contohnya tsunami dan tornado atau adanya
suatu serangan udara ketika negara dalam keadaan perang.
E.
Penggunaan Klakson dan Sirine
Sirine
jelas tidak dapat disamakan dengan klakson. Walaupun sama – sama mengeluarkan
bunyi, fungsi dan keperuntukan keduanya berbeda. Untuk menjelaskan perbedaan
fungsi peruntukan masing – masing, dibawah ini akan menjelaskan pengertian
klakson dan sirine.
Klakson adalah perlengkapan yang melekat
pada kendaraan bermotor pada umumnya. Dalam Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor
44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, klakson dikategorikan
sebagai komponan pendukung yang merupakan bagian dari kontruksi kendaraan
bermotor, sama seperti kaca spion, bumper, penghapus kaca (wiper), sabuk
pengaman, atau alat pengukur kecepatan untuk kendaraan yang memiliki kemampuan
kecepatan 40km/jam atau lebih pada jalan datar.
Klakson merupakan alat untuk
berkomunikasi antara pengemudi kendaraan yang satu dengan yang lainnya. Klakson
digunakan saat pengemudi ingin”berbicara” atau memberi isarat kepada pengemudi
yang lain untuk keselamatan dan keamanan kedua belah pihak, misalnya, ketika
hendak mendahului, meminta ruang jalan, dan sebagainya.
Karena kegunaannya untuk berkomunikasi
antar pengendara, maka klakson seharusnya baru digunakan ketika ada keperluan
komunikasi tersebut. Membunyikan klakson tanpa alasan jelas, tak ubahnya
seperti orang gila yang bicara sendiri.
Secara umum menggunakan klakson diatur
dalam pasal 71 PP No.43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan.
Dalam ayat 1, dikatakan isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa klakson
dapat digunakan apabila :
·
Diperlukan
untuk keselamatan lalu lintas
·
Melewati
kendaraan lain yang ada di depan.
Hanya untuk kepentingan itu saja klakson
relevan digunakan. Bahkan dalam ayat 2 pasal diatas ditentukan larangan
menggunakan klakson, yakni ;
·
Pada
tempat – tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu – rambu;
·
Apabila
isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan
teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.
Mengingat
tidak adanya ketentuan yang mengatur kiteria “suara yang tidak sesuai itu”.
Pasal 74 PP No.44 Tahun 1993 hanya menyebutkan bahawa klakson harus dapat
mengeluarkan bunyi yang dalam keadaan bisa dapat didengar pada jarak 60 meter.
Pembahasan
ini memang tidak jelas. Ukuran “dalam keadaan biasa dapat didengar pada jarak
60 meter” sangat relatif. Misalnya jarak 60 meter kota dengan di desa jelas
berbeda. Karena batasan yang relatif itu, ada klakson kendaraan yang bunyinya
seperti merintih, dan ada pula yang bunyinya terlalu keras seperti peluit stroom
kapal.
Klakson
yang ada disetiap kendaraan sebenarnya sudah dirancang oleh pabrik pembuatnya
agar terdengar pantas dan sesuai dengan jenis kendaraan. Tetapi, tidak jarang
pengendara melakukan modifikasi atau menggati klakson kendaraan agar berbunyi
lebih nyaring.
Layaknya
orang yang berbicara, penggunaan klakson juga mempunyai etika tersendiri yang
menunjukan tingkat kesopanan seorang pengendara dalam berkomunikasi dengan
pengendara lain. Oleh karena itu, nada klakson harus disesuaikan dengan kondisi
pesan yang disampaikan. Jika hanya untuk mendahului, atau meminta ruang jalan,
klakson cukup di bunyikan dua tiga kali dengan nada pendek. Klakson dengan nada
panjang yang berulang – ulang akan kedengaran seperti orang cerewet atau
membentak. Tetapi, jika hendak memberi peringatan terhadap sesuatu yang mungkin
mendatangkan bahaya, nada klakson bisa saja disesuaikan.
Penggunaan
klakson ini memang sangat tergantung pada pribadi pengendara untuk memilih dan
menggunakan klakson yang sesuai dan pantas. Yang jelas, apabila klakson
kendaraan terlalu keras, dan para pengendara menggunakan klakson bukan sebatas
untuk berkomunikasi antar kendaraan melainkan untuk saling “membentak” dijalan,
maka dampak lanjutannya adalah terjadi kebisingan yang justru merugikan mereka
sendiri dan para pemakai jalan lain.
Manusia
normal mampu mendengar suara berfrekuensi 20 – 20.000Hz ( satuan suara
berdasarkan perhitungan jumlah getar sumber bunyi perdetik ) dengan intensitas
atau tingkat kekerasan dibawah 80 desibel. Bunyi diatas itu kalau terus menerus
dan dipaksakan bisa merusak pendengaran karena bisa mematikan fungsi sel – sel
rambut dalam sistem pendengaran.
Gejala
awal seringkali tidak dirasakan, kecuali telinga berdengung, kemudia diikuti
oleh menurunnya kemampuan pendengaran. Kebisingan suara dijalan yang setiap
hari didengar oleh para supir bus pun bisa berdampak buruk bagi pendengaran
supir itu sendiri.
Ada
hasil penelitian yang menyatakan, kemunduran pendengaran pada para manula pun
banyak bergantung pada polusi suara atau bunyi yang didengar sepanjang
hidupnya. Artinya, kalau terlalu sering mendengarkan suara – suara bising dan
keras, proses fisiologi jaringan otot dalam tubuh manusia akan lebih mudah
terganggu.
Selain
itu, suara bising yang ditimbulkan pengguna klakson yang berlebihan juga
mengakibatkan tekanan psikis atau stres bagi yang mendengarnya, sehingga
berpengarush pada tingkat konsentrasi dan emosi para pengendara. Konsentrasi
dan emosi pengendara yang terganggu jelas berpotensi menimbulkan kecelakaan
lalu lintas.
Oleh
sebab itu, tidak ada yang menguntungkan dari penggunaan klakson yang
berlebihan. Justru sebaliknya, pemakaian klakson tidak pada tempatnya, akan
merugikan masyarakat sendiri. Di negara – negara maju yang budaya berlalu
lintasnya sudah tinggi, para pengendara kendaraan bermotor tidak pernah
menggunakan klakson sembarangan. Klakson baru diguanakan kalau benar – benar
sangat di perlukan, itu pun dengan nada pendek yang tidak berulang –ulang.
Etika berlalu lintas sangat di jaga. Para pengemudi sangat menghormati satu
sama lainya sehingga mengemudikan kendaraan di jalan raya terasa nyaman.
Berbeda
dengan klakson yang merupaka alat memberi isyarat dalam berlalu lintas dan
merupakan komponen teknis kendaraan bermotor, sirine bukan perlengkapan teknis
kendaraan bermotor. Sirine hanyalah alat untuk mengeluarkan bunyi peringatan
bahaya. Misalnya sirine peringatan dini sunami, sirine kebakaran dan
sebagainya.
Berdasarkan
pasal 72 PP No.43 tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu lintas Jalan, isyarat
peringatan dengan bunyi yang berupa sirine hanya dapat digunakan oleh :
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, termasuk kendaraan yang diperbantukan untuk keperluan pemadam kebakaran.
- Ambulan yang sedang megangkut oarang sakit.
- Kendaraan jenazah yang sedang mengangkut jenazah.
- Kendaraan petugas penegak hukum tertentu yang sedang melaksanakan tugas
- Kendaraan petugas pengawal kendaraan Kepala Negara atau pemerintah asing yang menjadi tamu negara.
Kemudian dalam Pasal PP 44 Tahun 1993
tentang Kendaraan dan Pengemudi, ketentuan ini diulang lagi. Dijelaskan dalam
Pasal 75, isyarat peringatan bunyi berupa sirine hanya boleh dipasang pada
kendaraan bermotor :
- Petugas penegak hukum tertentu;
- Dinas pemadam kebakaran;
- Penanggulangan bencana;
- Kendaraan ambulan;
- Unit palang merah;
- Mobil jenazah.
Jadi selain kendaraan yang digunakan
untuk keperluan diatas, dilarang menggunakan sirine. Tujuan menggunakan sirine
adalah untuk keperluan keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,
baik bagi kendaraan yang menggunakan atau kendaraan yang berada didalam iring –
iringannya maupun pengguna jalan lainnya. Sirine di gunakan agar pengguna jalan
berhati – hati, memberi ruang dan jarak serta prioritas jalan kepada kendaraan
yang menggunakan sirine.
Selain , sirine dilarang penggunaannya
karena mengeluarkan bunyi yang cukup keras, yang tidak sesuai dengan
persyaratan teknis kendaraan bermotor seperti dijelaskan dalam pasal 71 ayat 2
PP No.43 Tahun 1993.
Berpedoman pada ketentuan ini, dapat
diartikan bahwa yang dilarang bukanlah sirine dalam arti fisik, tapi “bunyi
yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis kendaraan bermotor”. Artinya,
klakson biasa pun apabila mengeluarkan bunyi yang tidak sesuai dengan
persyaratan teknis kendaraan, jelas termasuk yang dilarang. Misalnya, mobil
sedan menggunakan klakson bus malam atau truk atau sebaliknya. Begitu juga
klakson yang mengeluarkan bunyi aneh yang berbeda dengan suara klakson pada
umumnya, seperti gonggongan anjing, atau suara yang mirip dengan suara sirine.
Belakangan di tempat – tempat penjualan peralatan kendaraan memang banyak
dipasarkan klakson yang bersuara aneh itu, atau klakson yang mampu mengeluarkan
suara sampai 150 desibel
BAB III
METODOLOGI
EXPERIMEN
A.
Alat dan Komponen
Adapun
alat dan bahan yang digunakan adalah sebagai berikut:
1. Alat
· solder 1
buah
·
tima secukupnya
·
kabel secukupnya
·
PCB
HS03 1
buah
·
Baterai
9 V 1
buah
·
Dudukan
lampu 1
buah
·
Kancing
baterai 1
buah
2. Komponen
·
Resistor
(R1) 120 kW 1
buah
·
Resistor
(R2) 150 W 1
buah
·
Resistor
(R3) 390 W 1
buah
·
Trimpot
(VR) 5kW 1
buah
·
Kapasitor
(C1) 10mF/10 V 1
buah
·
Kapasitor
(C2) 220mF/10 V 1
buah
·
Kapasitor
(C3) 100mF/12 V 1
buah
·
Transistor
(T1)(T2) BC108 2
buah
·
Transistor
(T3) 2SB175 1
buah
·
Laud
Speaker 1
buah
·
Lampu 1
buah
B. Prosedur Kerja
Adapun
prosedur kerja pada rangkaian ini adalalah sebagai berikut :
membuat rangkaian seperti di bawah ini:
bbvbnh
Gambar 3.1 : gambar rangkaian lampu serine
penunjuk arah
BAB IV
PEMBAHASAN
A. Hasil
B. Pembahasan
Sirine adalah sebuah alat yang dapat
menghasilkan suara atau bunyi yang nyaring, sehingga setiap orang pasti akan
mengetahui bahwa ada bahaya atau petanda khusus sebuah pristiwa.
Rangkaian sirine pada prinsipnya merupakan rangkaian
elektronik yang di hubungkan dengan arus DC. Pada saat saklar di tekan, maka
akan mengeluarkan suara bunyi. Sirine biasa di letakan di bagian atas dan lampu
dari sirine dapat berkedip. Sehingga pada saat sirine di bunyikan lampu yang
terdapat di atas akan menyala dan berkedip.
Lampu penunjuk arah model lain dilengkapi
dengan suara sirine, sehingga lebih mengasyikkan dibanding dengan yang lama. disini
lampu penunjuk arah menyala bersamaan dengan bunyi serinenya, sumber daya arus
yang diperlukan sebesar 9 V DC. bila dipergunakan pada kendaraan sangat cocok
dan menambah keindahannya yang sekaligus memberi tanda bahwa penunjuk arah yang
baru saja dipergunakan belum diamati kontaknya.
Prinsip
kerja pada rangkaian ini adalah arus input terbagi melalui (C3), (R3), (VR), (R1) dimana pada R1 sebagai
penghambat dan di teruskan melalui transistor (TR1) dan sebagai penguat tegangan dan distabilkan
oleh kapasitor (C1) pada resistor (R1) arus terbagi ke transistor (TR3) dan di
teruskan ke loud speaker dan lampu
sedangkan pada trimpot sebagai pemanipulasi tegangan diteruskan ke
(R2) sebagai penghambat dan , distabilkan oleh kapasitor (C2) diteruskan
melalui transistor (TR2) sebagai penguat tegangan. Berdasarkan hasil pengamatan rangkaian ini
kurang berhasil disebabkan karana ada komponen yang mengalami kerusakan
diakibatkan tima yang digunakan ketika menyolder terlalu panas sehingga yang
hanya berfungsi hanya loud speaker.
BAB V
PENUTUP
C. Kesimpulan
1.
2.
prinsip
kerja dari rangkaian penunjuk arah Lampu penunjuk arah model lain dilengkapi
dengan suara sirine, sehingga lebih mengasyikkan dibanding dengan yang lama.
disini lampu penunjuk arah menyala bersamaan dengan bunyi serinenya, sumber
daya arus yang diperlukan sebesar 9 V DC. bila dipergunakan pada kendaraan
sangat cocok dan menambah keindahannya yang sekaligus memberi tanda bahwa
penunjuk arah yang baru saja dipergunakan belum diamati kontaknya. Prinsip
kerja pada rangkaian ini adalah arus input terbagi melalui (C3), (R3), (VR), (R1) dimana pada R1 sebagai
penghambat dan di teruskan melalui transistor (TR1) dan sebagai penguat tegangan dan distabilkan
oleh kapasitor (C1) pada resistor (R1) arus terbagi ke transistor (TR3) dan di
teruskan ke loud speaker dan lampu
sedangkan pada trimpot sebagai pemanipulasi tegangan diteruskan ke
(R2) sebagai penghambat dan , distabilkan oleh kapasitor (C2) diteruskan
melalui transistor (TR2) sebagai penguat tegangan.
3.
penerapan
rangkaian serine penunjuk arah yaitu pada kendaran bermotor dan kendaraan
beroda empat, sering di gunakan sebagai
lampu sein ketika kita ingin membelokkan kendaraan kita.
D. Saran
Dengan
adanya pembelajaran mengenai rangkaian elektronika sederhana, hendaknya kita mampu
untuk lebih inovatif serta kreatif, demi perkembangan ilmu pengetahuan yang
lebih maju ke depannya.
DAFTAR PUSTAKA
J.H. Poynting and J.J. Thomson.1899.Sound .London: Charles Griffin and Co.
John Robison, Encyclopedia Britannica, 3rd ed., 1799.MR